Konsumen Cerdas di Wijudkan
dalam Katangkasan Kecil
Ketangkasan
yang berbalut dalam cerdas di muarai kecermatan
Ketangkasan adalah suatu hal yang berhubungan dengan kecepatan; keakasan;
kecekatan; kepandaian yang di miliki oleh seseorang, cerdas adalah sempurna
perkembangan akal budinya untuk berpikir, mengerti dan tajam pikiran, cermat suatu ketajaman berpikir dan
ketangkasan serta seksama dalam memilih dan memilah produk yang di jual di
pasar dengan penuh minat
Menurut
kamus besar Indonesia kata konsumen memiliki arti sebagai pemakai
barang hasil, 100% penduduk indonesia merupakan seorang pemakai barang hasi
yang berarti mereka termasuk konsumen.
Indonesia
merupakan negara yang di pimpin oleh presiden dengan kewajiban terhadap rakyat
dengan yang di landasi oleh undang-undang hal ini juga berlaku, hak kita
sabagai konsumen yang juga di lidungi di dalam undang-undang. Peraturan yang di
tulis dalam undang-undang oleh pemerintah di peruntukan agar hak kita sebagai
konsumen dapt tejamin. Pemerintah telah berupaya untuk tetap melindungi
konsumen dan dengan nyata dengan jalan secara rutin
pemerintah melakukan pengawasan. Tapi jika
tidak ada timbal balik atau tanpa dukungan nyata yang positif dari konsumen itu
sendiri, payung hukum yang telah ditetapkan pemerintah tidaklah akan bisa
berjalan sebagai mana mestinya.
Dari penjabaran di atas
sudah jelas kita sebagai konsumen mendapat perlindungan yang nyata dari
pemerintah, timbal balik yang kecil dapat kita lakukan adalah melihat kadar
luarsa dari barang yang akan di beli.
Hal
kecil yang bisa kita lakukan untuk menanggapi sikap positif dari pemerintah
adalah dengan melakukan ketangkasan kecil seperti jangan terlalu mudah tergiur
dengan nama diskon. Menurut
penglaman pribadi, ketika akan membeli sebuah produk yang di jual di sebuah
swalayan terkenal dan besar yang berada di kota besar. Di swalayan tersebut bertabur
diskon 50-70% untuk hampir semua produk yang di jual di swalayan tersebut, tapi
setelah di teliti lebih lanjut beberapa barang-barang yang bertuliskan diskon
tersebut, atau merk yang di jual dengan diskon tinggi itu adalah barang-barang yang
telah lewat kadar luarsanya.
Sebagai konsumen kita
harus tangkas! Jika setelah melihat hal seperti itu segeralah lapor tehadap
salah satu petugas di tempat tersebut agar konsumen lain juga melihat dan
menyadarkan mereka agar lebih teliti! jangan takut untuk menjadi konsumen yang
tangkas karena ada badan hukum yang menjadi pelindung kita, jika petugas tidak
menanggapi kita laporkan saja pada dispendak. Mudah dan sepele tapi perlu di
berlakukan sedini mungkin
Sedikit menunjukan
perilaku yang teliti itu termasuk dalam ketegoti konsumen cerdas, seperti yang dikitakan
salah satu ciri konsumen cerdas adalah teliti sebelum membeli, memperhatikan
label, kartu manual garansi dan tanggal kadaluarsa, memastikan bahwa produk
tersebut sesuai dengan standar mutu K3L, serta membeli barang sesuai dengan
kebutuhan dan bukan keinginan. Ketangkasan kecil dari konsumen yang semakin
cerdas yang beguna untuk diri sendiri
Tidak ada komentar:
Posting Komentar