selamat datang

Minggu, 14 April 2013

Konsumen Cerdas di Wijudkan dalam Katangkasan Kecil


Konsumen Cerdas di Wijudkan
dalam Katangkasan Kecil
Ketangkasan yang berbalut dalam cerdas di muarai kecermatan
Ketangkasan adalah suatu hal yang berhubungan dengan kecepatan; keakasan; kecekatan; kepandaian yang di miliki oleh seseorang, cerdas adalah sempurna perkembangan akal budinya untuk berpikir, mengerti dan tajam pikiran, cermat suatu ketajaman berpikir dan ketangkasan serta seksama dalam memilih dan memilah produk yang di jual di pasar dengan penuh minat
Menurut kamus besar Indonesia kata konsumen memiliki arti sebagai pemakai barang hasil, 100% penduduk indonesia merupakan seorang pemakai barang hasi yang berarti mereka termasuk konsumen. 
Indonesia merupakan negara yang di pimpin oleh presiden dengan kewajiban terhadap rakyat dengan yang di landasi oleh undang-undang hal ini juga berlaku, hak kita sabagai konsumen yang juga di lidungi di dalam undang-undang. Peraturan yang di tulis dalam undang-undang oleh pemerintah di peruntukan agar hak kita sebagai konsumen dapt tejamin. Pemerintah telah berupaya untuk tetap melindungi konsumen dan dengan nyata dengan jalan secara rutin pemerintah melakukan pengawasan. Tapi  jika tidak ada timbal balik atau tanpa dukungan nyata yang positif dari konsumen itu sendiri, payung hukum yang telah ditetapkan pemerintah tidaklah akan bisa berjalan sebagai mana mestinya.
Dari penjabaran di atas sudah jelas kita sebagai konsumen mendapat perlindungan yang nyata dari pemerintah, timbal balik yang kecil dapat kita lakukan adalah melihat kadar luarsa dari barang yang akan di beli.
          Hal kecil yang bisa kita lakukan untuk menanggapi sikap positif dari pemerintah adalah dengan melakukan ketangkasan kecil seperti jangan terlalu mudah tergiur dengan nama diskon. Menurut penglaman pribadi, ketika akan membeli sebuah produk yang di jual di sebuah swalayan terkenal dan besar yang berada di kota besar. Di swalayan tersebut bertabur diskon 50-70% untuk hampir semua produk yang di jual di swalayan tersebut, tapi setelah di teliti lebih lanjut beberapa barang-barang yang bertuliskan diskon tersebut, atau merk yang di jual dengan diskon tinggi itu adalah barang-barang yang telah lewat kadar luarsanya.
Sebagai konsumen kita harus tangkas! Jika setelah melihat hal seperti itu segeralah lapor tehadap salah satu petugas di tempat tersebut agar konsumen lain juga melihat dan menyadarkan mereka agar lebih teliti! jangan takut untuk menjadi konsumen yang tangkas karena ada badan hukum yang menjadi pelindung kita, jika petugas tidak menanggapi kita laporkan saja pada dispendak. Mudah dan sepele tapi perlu di berlakukan sedini mungkin
Sedikit menunjukan perilaku yang teliti itu termasuk dalam ketegoti konsumen cerdas, seperti yang dikitakan salah satu ciri konsumen cerdas adalah teliti sebelum membeli, memperhatikan label, kartu manual garansi dan tanggal kadaluarsa, memastikan bahwa produk tersebut sesuai dengan standar mutu K3L, serta membeli barang sesuai dengan kebutuhan dan bukan keinginan. Ketangkasan kecil dari konsumen yang semakin cerdas yang beguna untuk diri sendiri

Tidak ada komentar:

Posting Komentar